VIVA – Di Indonesia Suzuki Satria sempat menjadi primadona, kemampuan mesinnya tangguh dan mampu menyuguhkan kecepatan yang kencang menjadi daya tariknya.
Tak hanya di Indonesia, di negara Asia Tenggara Suzuki Satria juga diminati seperti di Thailand dan Malaysia.
Namun akhir-akhir ini Suzuki Satria di Malaysia sedang menjadi sorotan, motor yang di Malaysia diberi nama Suzuki Raider ini dianggap berbahaya.
Media otomotif di Malaysia ramai memberitakan tentang performa Suzuki Raider, bahkan sebuah video menyebarkan video model baru Suzuki Raider R150 Fi, yang dikenal oleh para pemotor di Malaysia dengan sebutan Si Belang.
Suzuki Raider ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 177 km/jam, top speed tersebut didapat di atas mesin dyno.
Hasil top speed tersebut menurut Inspektur Jenderal Polisi Arcyl Sani Abdullah, Kepala Kepolisian Malaysia menyebutkan dengan top speed tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan laluintas yang fatal.
"Pasalnya ketika di atas mesin dyno motor tersebut bisa mendapatkan kecepatan maksimal 177 km/jam, di jalan raya Suzuki Raider bisa melaju hingga kecepatan 150 hingga 16p km/jam," bebernya.
Nah, kecepatan motor seperti Suzuki Raider melebihi batas kecepatan maksimal di jalan raya yang berlaku dk Malaysia, makanya kepolisian Malaysia mengusulkan untuk melarang penggunaan motor Suzuki Satria di jalan raya.
"Panggaran melebihi batas kecepatan maksimal merupakan salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan dan kematian di kalangan pengendara sepeda motor ," kata Arcyl dikutip Free Malaysia Today.
Dia juga menyarankan agar motor bebek berkapasitas tinggi yang dikendarai melebihi batas kecepatan wajib dilarang berada di jalan. Dia juga menyarankan penjualan motor itu dilarang.
Jika saran tersebut menjadi sebuah keputusan, maka siap-siap saja pemilik Suzuki Satria di Malaysia akan ditangkap polisi.