Seorang karyawan koperasi di Kabupaten Pekalongan, Heru Maulana, nekat memakai uang para nasabah hingga mencapai Rp 900 juta demi memenuhi gaya hidup mewah (hedonisme).
Pakai Uang Nasabah Rp 900 Juta Demi Gaya Hedon© Disediakan oleh Radar Semarang
“Tersangka kemudian dipanggil pihak kantor dan diperiksa. Lalu terbongkar, ada setoran janggal dari Juni 2018 sampai Maret 2023,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.
Transaksi janggal itu menyangkut 15 orang anggota koperasi. Antara yang tertulis di buku tabungan dengan di sistem berbeda. Usut punya usut, ternyata selama ini Heru tak menyetorkan uang para nasabah ke kantornya.
“Totalnya mencapai Rp 900-an juta,” ucap Arief.
Uang sebanyak itu ternyata telah digunakan Heru untuk memenuhi gaya hidup. Dalam gelar perkara di Polres Pekalongan kemarin, barang-barang yang dibeli Heru dengan uang gelap itu dihadirkan.
Di antaranya dua unit televisi, kamera, enam ponsel, dua sepeda lipat, mesin cuci, kompor gas tanam, mobil remot, laptop, dan lainnya. Heru juga mengaku telah membeli rumah senilai Rp 200 juta.
“Saya khilaf,” jawab Heru singkat ketika ditanya alasan mengapa ia melakukan semua itu. (nra/zal)