TRIBUNTERNATE.COM - Desainer kondang Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).
Selama pemeriksaan berlangsung, pria yang dekat dengan Ayu Ting-Ting ini mengaku dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik.
Ia pun mengaku bahwa dirinya dikontrak oleh DNA Pro sebagai Brand Ambassador dengan bayaran mencapai Rp1,09 miliar.
"Betul sekali," kata Ivan Gunawan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (14/4/2022).
Tanpa diminta, Ivan Gunawan pun memilih untuk mengembalikan uang yang diberikan pihak DNA Pro kepada penyidik.
Setelah tahu DNA Pro terjerat masalah hukum, sang presenter ogah menerima uang tersebut.
Uang sebesar Rp921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.
Baca juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option
Baca juga: Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Nama Ivan Gunawan, Billy Syahputra, dan Rizky Billar Ikut Terseret
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," terang Ivan Gunawan.
"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apa pun."
"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.
Meski begitu, Ivan Gunawan ternyata tak mengenal sama sekali dengan orang-orang dibalik DNA Pro.
Kontrak kerjanya sebagai brand ambassador diteken melalui pihak lain, yakni Rudys Group.
"Saya dikontrak dari Rudys Group, jadi saya menerima uang profesional," jelas Ivan Gunawan.
"Justru saya nggak kenal dengan co-founder, dengan siapapun itu saya nggak kenal."
"Karena saya hanya kenal dengan tim Rudys Group gitu," tambahnya.
© Disediakan oleh TribunTernate.com Ivan Gunawan saat ditemui usai konser Ivan Gunawan Live On Stage Story Of Msy Life yang digelar di Ciputra Artpreneur Theater, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019) (KOMPAS.com/IRA GITA)
Setelah terseret kasus seperti ini, Ivan Gunawan langsung berhati-hati dalam menerima pekerjaan.
Pun ia bersyukur dan merasa lega sudah tak punya utang apapun berkaitan dengan DNA Pro.
"Sekarang hati-hati banget, saya juga lega nggak punya utang dengan siapapun."
"Alhamdulillah, semoga kita dapat keberkahan semuanya," imbuh Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan ingin setelah ini tidak ada lagi pemeriksaan atau terseret kasus robot trading DNA Pro.
Tak sampai di situ, ia juga menyerahkan proses hukum kepada sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
"Saya berharap sih tidak ada, tapi saya serahin pada Bang Sandy aja," ucapnya.
Sederet Artis yang Terseret Kasus DNA Pro
Kuasa Hukum korban DNA Pro, Hollanda Yurist Tobing sebut ada artis yang terseret dalam kasus ini.
Sederet artis itu dihitung berdasarkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak korban.
Total sekira ada tujuh nama artis yang diduga terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro.
Baca juga: Polisi Ungkap Kerugian Sementara dari Kasus Investasi Bodong DNA PRO Capai Rp97 Miliar
Baca juga: Ivan Gunawan Berharap Bisa Segera Nikahi Ayu Ting Ting di Tahun 2023, Ini Rencananya
"Kalau untuk dari video yang kami berhasil kumpulkan. Ini sekitar tujuh," ungkap Hollanda dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (13/4/2022).
Beberapa artis tersebut bahkan memiliki keterlibatan masing-masing dalam kasus DNA Pro.
Hollanda mengungkapkan, ada artis yang sekadar mempublikasikan atau mempromosikan.
Selain itu, ditemukan artis yang memandu dalam permainan robot trading tersebut.
Bahkan, Hollanda menjelaskan dari tujuh artis ada yang menjadi anggota robot trading DNA Pro.
Meski begitu, pihak korban belum membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi ada yang mempublikasikan, ada juga yang memandu dalam permainannya."
"Atau mungkin memasarkan, bahkan turut ikut menjadi member pada DNA Pro," lanjutnya.
Selama kasus ini jadi sorotan, memang sudah ada sejumlah nama artis yang terseret.
Yakni di antaranya ada Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra.