TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan, pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal isu penundaan Pemilu 2024 sudah benar.
Menurutnya, tidak ada lagi yang perlu ditanggapi dari isu tersebut karena Kepala Negara sudah memberikan pernyataannya. "Ya betul Presiden. Ya gitu saja," kata Mahfud di Mabes Bakamla, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.
Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara terkait isu mengenai penundaan Pemilu 2024 yang disuarakan oleh Ketuam Umum PKB, Golkar hingga PAN. Selain itu, dia juga merespons wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Pada 5 Maret 2022, Jokowi kepada harian Kompas menyatakan usul tersebut sah-sah saja dalam negara demokratis. Dia mengklaim akan patuh dan tunduk pada konstitusi.
Pakar politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai pernyataan atau sikap Jokowi ini tidak tegas dalam menolak usulan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan.
Menurut Adi, ucapan Jokowi yang menyebut bakal patuh terhadap konstitusi tidak cukup dan kata-kata tersebut multitafsir. "Yang ditanyakan publik, konstitusi yang kapan? Kalau tunduk pada konstitusi yang ada sekarang, jelas Presiden hanya dua periode, tak boleh lebih. Itu tegas dan clear," ujar Adi saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Maret 2022.
Adi mengungkapkan, bisa saja konstitusi tentang masa jabatan presiden diamandemen. Apalagi, saat ini sudah banyak pengesahan Undang-Undang yang berjalan mulus di parlemen, walau sudah mendapat penolakan dari rakyat.
Ia menyarankan Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang sama seperti saat menolak usulan jabatan tiga periode. Saat itu Jokowi mengatakan pihak yang mengusulkan tiga periode sama saja menampar wajahnya, mencari muka, dan menjerumuskannya.